DPRD Kabupaten Malang Soroti Ketertutupan Data Revitalisasi Sekolah Rusak

Zulham mengingatkan bahwa revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik.
Selasa, 15 September 2026 11:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Transparansi dan kapasitas kepemimpinan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang disorot tajam. Hal ini terjadi setelah Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengaku belum menerima data rinci mengenai program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak di wilayahnya.

​Sorotan tersebut datang dari Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Mubarok. Ia mempertanyakan pola koordinasi internal Dindik yang terkesan lambat dan saling melempar tanggung jawab.

​Wakil Bupati saja mengaku belum menerima datanya. Lalu, ketika media bertanya kepada Kepala Dinas, malah diarahkan ke Kepala Bidang. Sebenarnya koordinasi di Dinas Pendidikan seperti apa? tegas Zulham saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

​Menurut Zulham, Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semestinya menguasai seluruh program strategis. Ia menilai tidak alasan bagi pimpinan untuk mengelak atau mengarahkan pertanyaan publik ke pejabat teknis di bawahnya.

Baca juga :