Malang, Gesuri.id DPRD Kota Malang, Jawa Timur tengah mengebut penyelesaian empat perda inisiatif.
Empat perda inisiatif tersebut ialah adalah Perda Lalu Lintas, Perda CSR, Perda Warung Internet, dan Perda TBC.
Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Malang tahun 2019 DPRD Kota Malang, Rusman Hadi menyampaikan, empat perda tersebut sebelumnya telah dibahas sejak awal 2018 ini.
Baca:Kasus Korupsi DPRD KotaMalang, PDI Perjuangan Segera PAW
Namun karena berbagai alasan, akhirnya rancangan tersebut mandek dibahas dan kini kembali diseriusi lagi untuk dibahas pada 2019 mendatang.