Ikuti Kami

Putra Nababan : Pengalaman Empirik Harus Jadi Pertimbangan dalam Menentukan Jumlah Menteri di Kabinet

Putra: Tidak ada urgensi yang lebih besar dari Pandemi Covid 19 untuk merevisi UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Putra Nababan : Pengalaman Empirik Harus Jadi Pertimbangan dalam Menentukan Jumlah Menteri di Kabinet
Putra Nababan anggota DPR RI

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Baleg DPR Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan pengalaman empirik harus menjadi pertimbangan dalam menentukan jumlah kementerian di kabinet yang akan datang. Apakah memang di masa mendatang kita akan menghadapi tantangan yang lebih hebat dari Pandemi Covid 19 sehingga membuat struktur kementerian harus diserahkan kepada presiden terpilih

"Kita bukan orang yang memiliki kemampuan untuk memproyeksikan masa depan semisal oo akan ada pandemik satu tahun lagi. Namun kita perlu menyepakati tantangan apalagi yang harus dihadapi di masa mendatang, apakah bahaya ruang fiskal, ancaman geopolitik dan keamanan yang mulai membahayakan kita semua?" kata Putra Nababan di dalam rapat Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara di ruang Baleg DPR RI, Rabu (15/5) di Jakarta. 

Menurut Putra, sebaiknya semua pihak tidak usah bicara angka lebih dulu. Tapi belajar dari pengalaman empirik. "Kalau kita lihat, tantangan terberat pemerintahan di era reformasi, dan itu bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga terjadi di seluruh kabupaten bahkan di seluruh dunia adalah saat menghadapi Covid 19. Itu luar biasa, saya rasa itu tantangan terberat dari DPR saat itu adalah Covid 19 bukan krisis monoter sebab ada negara yang tidak terdampak krisis. Yang mau saya sampaikan adalah ketika pemerintah dan DPR mendapat apresiasi dari negara-negara lain, bahkan John Hopkins University juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia," katanya. 

Dari pengalaman itulah, tambah Putra, postur kabinet pemerintahan yang lalu bekerja sangat efektif dan efisien. Bahkan kementerian, pemerintahan dan DPR kita menjadi bahan rujukan dalam menangani dampak pandemik Covid 19.

"Kita semua merasakan bagaimana waktu itu, pemerintah, DPR dan semua kementerian begitu lentur bekerja sama erat. Bahkan program pemerintah termasuk dengan anggaran dan lain sebagainya, bisa-bisanya Indonesia menjadi paling hebat dalam menyelesaikan masalah pandemik," katanya. 

Di satu sisi Putra setuju dengan argumentasi bahwa ini adalah kabinet presidensiil dan UUD juga tidak mengatur batas jumlah kementerian di pemerintahan sehingga presiden bisa menentukan sendiri kebutuhan menterinya. "Tapi bukan berarti kita tidak memberikan pertimbangan yang tepat dan kritis kepada pemerintah," ujarnya. 

Seperti diketahui, Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mulai melakukan rapat pembahasan terkait dengan urgensi, efektivitas dan efisiensi penambahan jumlah kementerian di kabinet yang akan dating. Rapat panja ini masih akan dilanjutkan pekan depan.

Quote