DPRD Kota Surabaya Soroti Keberadaan Jembatan Lintas

Jembatan lintas yang dibangun manajemen Apartemen Bale Hinggil karena secara fungsi bukan untuk kepentingan umum.
Jum'at, 23 November 2018 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) dan Komisi C (Pembangunan) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyoroti keberadaan jembatan lintas atau jalan akses menuju Apartemen Bale Hinggil di Jalan Ir Soekarno (MERR II-C).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri di Surabaya, Jumat (23/11), mengatakan, pihaknya menyoroti keberadaan jembatan lintas yang dibangun manajemen Apartemen Bale Hinggil karena secara fungsi bukan untuk kepentingan umum melainkan khusus untuk kepentingan apartemen.

Baca:Pemkot Kitakyusu BantuSurabayaTata Kelola Limbah Medis

Kami menjalankan fungsi pengawasan terkait penataan pembangunan khususnya jembatan lintas yang terhubung dari jalan MERR langsung mengarah ke apartemen Bale Hinggil, katanya.

Hal ini, lanjut dia, juga menindaklanjuti adanya surat Wali Kota Surabaya pada 25 Mei 2015 terkait pembangunan jembatan di area MERR.

Baca juga :