DPRD Maluku Siap Pangkas Perda Hambat Investasi

Perda yang menghambat investor untuk menanamkan modalnya di daerah akibat birokrasi perizinan yang terlalu panjang dan berbelit-belit.
Selasa, 19 November 2019 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ambon, Gesuri.id - DPRD Maluku akan melakukan pemangkasan terhadap setiap peraturan daerah (Perda) yang dinilai menghambat investor untuk menanamkan modalnya di daerah akibat birokrasi perizinan yang terlalu panjang dan berbelit-belit.

Langkah ini juga terkait pernyataan Presiden Jokowi untuk mengurangi pembuatan Perd. Kami bersama forkompinda, seluruh gubenur, bupati, dan wali kota bertemu Presiden di Sentul Jakarta pada pekan lalu, kata ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin (18/11).

Baca:Mindo Dukung Pengembangan Program Kementan dan Kostra Tani

Sebab ternyata banyaknya perda yang bertentangan antara satu dengan lainnya, di mana ada hal-hal tertentu yang tidak saling mendukung dan karenanya harus disinkronisasi.

Baca juga :