DPRD Nilai Kebijakan Pemkot Surabaya Tak Pro Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, menyampaikan, tahun 2018 alokasi anggaran untuk urusan tenaga kerja hanya Rp. 30 M. 
Sabtu, 18 Mei 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengkritisi pemerintah kota yang belum memiliki kebijakan yang signifikan di bidang ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, menyampaikan, tahun 2018 alokasi anggaran untuk urusan tenaga kerja hanya Rp. 30 M.

Baca:Risma Prioritaskan Perbaikan Kandang Satwa di KBS

Dengan besaran anggaran tersebut, ia menilai pemerintah kota tak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah pengangguran.

Padahal berdasarkan data BPS sebanyak 93 ribu orang angkatan usia produktif mencari pekerjaan, ungkapnya

Baca juga :