Surabaya, Gesuri.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengkritisi pemerintah kota yang belum memiliki kebijakan yang signifikan di bidang ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, menyampaikan, tahun 2018 alokasi anggaran untuk urusan tenaga kerja hanya Rp. 30 M.
Baca:Risma Prioritaskan Perbaikan Kandang Satwa di KBS
Dengan besaran anggaran tersebut, ia menilai pemerintah kota tak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah pengangguran.
Padahal berdasarkan data BPS sebanyak 93 ribu orang angkatan usia produktif mencari pekerjaan, ungkapnya