Ikuti Kami

DPRD Nilai Kebijakan Pemkot Surabaya Tak Pro Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, menyampaikan, tahun 2018 alokasi anggaran untuk urusan tenaga kerja hanya Rp. 30 M. 

DPRD Nilai Kebijakan Pemkot Surabaya Tak Pro Ketenagakerjaan
Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono.

Surabaya, Gesuri.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengkritisi pemerintah kota yang belum memiliki kebijakan yang signifikan di bidang ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, menyampaikan, tahun 2018 alokasi anggaran untuk urusan tenaga kerja hanya Rp. 30 M. 

Baca: Risma Prioritaskan Perbaikan Kandang Satwa di KBS

Dengan besaran anggaran tersebut, ia menilai pemerintah kota tak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah pengangguran.

“Padahal berdasarkan data BPS sebanyak 93 ribu orang angkatan usia produktif mencari pekerjaan,” ungkapnya

Bahkan, Adi memperkirakan, jumlah orang yang mengalami problem pekerjaan di Surabaya dimungkinkan lebih besar lagi. Padahal, secara faktual ekonomi di Surabaya tumbuh pesat.

“Pertumbuhannya melebihi dari pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional,” katanya

Tak hanya itu, persoalan lainnya adalah pertambahan angkatan produktif yang bisa di check dari kelulusan 100 persen siswa SMA/ SMK setiap tahun di kota Surabaya, kenyataannya tak semuanya terserap di perguruan tinggi negeri dan swasta. Kemudian, berkembangnya urbanisasi justru menyisihkan tenaga kerja lokal.

“Penjaga minimarket, petugas SPBU kebanyakan diisi oleh orang luar daerah,” paparnya

Melihat kondisi tersebut, kalangan dewan menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi di Surabaya tak dapat dinikmati warganya. Belum lagi, dari keluhan sejumlah warga yang merasa di tipu oleh unit-unit usaha yang berdiri.

“Saat pengajuan izin membutuhkan masyarakat untuk AMDAL. Tapi ketika diberikan ijin, tak ada warga Surabaya yang diterima,” ungkapnya

Adi Sutarwijono berharap pemerintah kota menganggap serius masalah pengangguran. Kalangan dewan kerapkali menerima keluhan masalah ketenagakerjaan saat reses. Upaya yang bisa ditempuh oleh pemeritah kota adalah dengan menambah alokasi anggaran.

Setelah penguatan anggaran, langkah berikutnya yang dilakukan pemerintah kota dengan memperkuat kinerja kelembagaan.

Baca: 31 Mei, Risma Resmikan 'Underpass' Bunderan Satelit

Dalam rapat dengar pendapat tentang LKPJ Walikota, salah seorang anggota dewan mengusulkan adanya desk tenaga kerja di kantor kelurahan.

“Sehingga orang menganggur, mencari kerja alamat untuk mengadu kemana,” kata Politisi PDI Perjuangan.

Untuk itu, ia berharap, pemerintah kota menyusun kebijakan yang sistematis dalam mengatasi masalah tersebut.

Quote