DPRD Yogyakarta Dukung Percepatan Perekaman e-KTP

Masyarakat diminta aktif mengurus dokumen kependudukan khususnya melakukan perekaman e-KTP.
Selasa, 12 Maret 2019 07:46 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Yogyakarta, Gesuri.id - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung Pemda DIY mempercepat perekaman data KTP elektronik bagi 19.038 warga di daerah itu.

Selain kerja keras Pemda, kita ajak masyarakat aktif mengurus dokumen kependudukan khususnya melakukan perekaman KTP elektronik di kantor kecamatan terdekat atau di tempat lain yang disiapkan Pemda, kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi A DPRD DIY dengan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil se-DIY di Yogyakarta, Senin (11/3).

Baca: Legislator Partai Dorong Pelajar Jadi Pelopor Pemilu Damai

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kependudukan per Februari 2019, dari sebanyak 3.631.015 penduduk DIY, terdapat 2.777.614 orang wajib melakukan perekaman KTP elektronik. Dari jumlah itu yang telah melakukan perekaman mencapai 2.758.576 orang atau 99,31 persen, di atas rata rata nasional yang mencapai 97,5 persen.

Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 19.038 orang atau 0.69 persen.

Baca juga :