Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Jember kembali menyoroti postur anggaran pencetakan atribut sosialisasi. Komisi B DPRD Jember menilai usulan pengadaan banner senilai Rp4,46 miliar tidak rasional dan berpotensi memboroskan kas daerah.
Diskominfo Kabupaten Jember mengungkapkan rencana itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyelarasan KUA-PPAS pekan lalu.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember Candra Ary Fianto, S.T., mendesak Pemkab Jember mengkaji ulang dan memindahkan potongan alokasi dana tersebut ke program pelayanan yang menyentuh masyarakat secara konkret.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Anggaran Rp4,46 miliar terlalu besar kalau hanya untuk produksi banner. Kami minta dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, tegas Candra di Jember, Selasa (26/8/2026).