Jakarta, Gesuri.id - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum evaluasi terhadap arah penegakan hukum, kualitas demokrasi, dan kebijakan ekonomi nasional.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., menilai pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan sejumlah capaian dalam pembangunan dan pengelolaan aset negara. Namun, menurutnya, berbagai persoalan mendasar masih perlu mendapat perhatian, terutama terkait independensi peradilan, keseimbangan kekuasaan politik, dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Sudirta dalam tulisan opini berjudul Dua Tahun Prabowo-Gibran: Menavigasi Badai Hukum, Hegemoni Politik, dan Ambisi Ekonomi. Selain sebagai anggota Komisi III DPR RI, Sudirta juga menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA Doktor Hukum UKI).
Dalam evaluasinya, Sudirta membagi sejumlah persoalan pemerintahan ke dalam tiga sektor utama, yakni hukum, politik, dan ekonomi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari stabilitas pemerintahan maupun besarnya proyek yang dijalankan, tetapi juga dari kualitas demokrasi dan manfaat kebijakan bagi masyarakat.
Pekerjaan rumah terbesar di sektor hukum saat ini bukan sekadar mengejar koruptor, tetapi memulihkan marwah konstitusi yang sempat terkoyak oleh tudingan nepotisme dan instrumentalisasi hukum, tulis Sudirta.