Jakarta, Gesuri.id - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum evaluasi terhadap arah penegakan hukum, kualitas demokrasi, dan kebijakan ekonomi nasional.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., menilai pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan sejumlah capaian dalam pembangunan dan pengelolaan aset negara. Namun, menurutnya, berbagai persoalan mendasar masih perlu mendapat perhatian, terutama terkait independensi peradilan, keseimbangan kekuasaan politik, dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Sudirta dalam tulisan opini berjudul “Dua Tahun Prabowo-Gibran: Menavigasi Badai Hukum, Hegemoni Politik, dan Ambisi Ekonomi”. Selain sebagai anggota Komisi III DPR RI, Sudirta juga menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA Doktor Hukum UKI).
Dalam evaluasinya, Sudirta membagi sejumlah persoalan pemerintahan ke dalam tiga sektor utama, yakni hukum, politik, dan ekonomi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari stabilitas pemerintahan maupun besarnya proyek yang dijalankan, tetapi juga dari kualitas demokrasi dan manfaat kebijakan bagi masyarakat.
“Pekerjaan rumah terbesar di sektor hukum saat ini bukan sekadar mengejar koruptor, tetapi memulihkan marwah konstitusi yang sempat terkoyak oleh tudingan nepotisme dan instrumentalisasi hukum,” tulis Sudirta.
Soroti Penegakan Hukum dan Independensi PeradilanDi sektor hukum, Sudirta mengapresiasi upaya digitalisasi sistem peradilan, penguatan pelacakan aset, serta penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pemulihan aset negara perlu menjadi bagian penting dalam penegakan hukum agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pemidanaan pelaku.
Ia menyoroti penanganan perkara korupsi tata niaga timah dan upaya penagihan aset terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai bagian dari agenda pemulihan keuangan negara.
Namun, Sudirta mengingatkan bahwa penegakan hukum juga harus disertai komitmen menjaga independensi lembaga peradilan dan kepercayaan publik terhadap konstitusi.
Ia kembali menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden sehingga membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024.
Menurut Sudirta, kontroversi yang menyertai putusan tersebut masih menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai etika kekuasaan dan integritas konstitusi.
Ia berpandangan, supremasi hukum harus dijaga agar hukum tidak dipersepsikan hanya sebagai instrumen untuk melegitimasi kepentingan politik tertentu.
Koalisi Besar Dinilai Perlu Diimbangi PengawasanPada sektor politik, Sudirta menilai kemampuan Prabowo merangkul berbagai kekuatan politik telah menciptakan stabilitas pemerintahan. Akan tetapi, dominasi koalisi pemerintah di parlemen juga perlu diimbangi mekanisme pengawasan yang efektif.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan kekuatan penyeimbang agar setiap kebijakan pemerintah dapat diuji secara terbuka dan tidak hanya ditentukan oleh kepentingan mayoritas.
Sudirta mengingatkan bahwa stabilitas politik tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya ruang kritik. Pemerintah, menurutnya, perlu membuka ruang dialog dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia juga menyoroti gaya komunikasi politik yang terlalu menekankan kepatuhan dan stabilitas apabila tidak disertai penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
Sementara itu, terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sudirta menilai kepemimpinan generasi muda di tingkat nasional perlu dibuktikan melalui kematangan gagasan dan kemampuan menjawab persoalan kebijakan publik.
Baginya, regenerasi kepemimpinan tidak cukup ditandai dengan hadirnya figur muda di puncak kekuasaan, tetapi juga harus terlihat melalui kontribusi pemikiran dan kualitas pengambilan keputusan.
Hilirisasi Harus Berdampak pada KesejahteraanDi bidang ekonomi, Sudirta menyoroti keberlanjutan kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang menjadi salah satu agenda pembangunan nasional. Ia mengakui bahwa indikator makroekonomi, investasi, dan pengembangan industri merupakan bagian penting dalam mengukur kinerja pemerintah.
Namun, menurutnya, capaian makroekonomi harus diikuti pemerataan manfaat pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan dan pembangunan fasilitas pengolahan mineral juga perlu memperhatikan persoalan lingkungan, konflik agraria, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Sudirta turut menyoroti daya beli masyarakat kelas menengah yang menghadapi tekanan biaya hidup. Ia menilai keberhasilan ekonomi seharusnya juga terlihat dari keterjangkauan kebutuhan pokok dan terbukanya kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.
“Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari berapa banyak nikel yang diekspor, tetapi dari seberapa murah harga beras di pasar tradisional dan seberapa mudah para sarjana yang baru tamat mendapatkan pekerjaan,” tulisnya.
Ia juga mengkritik penggunaan data ekonomi yang tidak akurat dalam komunikasi publik pemerintah. Menurutnya, ketepatan data menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap kebijakan ekonomi disusun berdasarkan data yang valid sekaligus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
Tahun Ketiga Jadi Ujian Arah PemerintahanMenutup evaluasinya, Sudirta menggambarkan dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai periode yang memperlihatkan sejumlah capaian pembangunan sekaligus tantangan dalam tata kelola negara.
Ia menilai agenda menuju Indonesia Emas 2045 harus berjalan seiring dengan penguatan demokrasi, penghormatan terhadap konstitusi, independensi peradilan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Menurut Sudirta, kritik terhadap pemerintah bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap kepemimpinan, melainkan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan kepentingan publik.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan pemerintahan selanjutnya akan menjadi penentu bagaimana kepemimpinan Prabowo-Gibran dicatat dalam sejarah Indonesia.
“Waktu yang akan menjawab, namun rakyatlah yang akan mencatatnya,” tulis Sudirta.
Evaluasi tersebut menempatkan penegakan hukum yang berintegritas, keseimbangan kekuasaan politik, dan pemerataan kesejahteraan sebagai tiga persoalan penting yang perlu terus diperhatikan dalam perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketiganya menjadi bagian dari ukuran apakah pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan dan stabilitas, tetapi juga memperkuat demokrasi serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: pancarpos.com

















































































