Malang, Gesuri.id Pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif.
Menanggapi isu dugaan ketidakwajaran dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak aparat pengawas internal untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarok, menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Malang harus segera melakukan penelusuran dan audit investigatif terhadap program-program yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Langkah cepat ini dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan yang berkepanjangan.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Jika memang terdapat laporan atau informasi yang berkembang di masyarakat terkait pengelolaan anggaran, maka harus ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Audit perlu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, ujar Zulham, Senin (29/6/2026).