Pamekasan, Gesuri.id Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang ayah dan anak kandungnya di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, memicu keprihatinan publik. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim XI Madura,
Hj. Ansari, mengecam keras dugaan kejahatan tersebut dan mendesak aparat mengusut tuntas perkara ini.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Meski mengecam tindakan pelaku, Ansari mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. Ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan serta pemulihan psikologis korban yang baru berusia 14 tahun.
Yang utama sekarang adalah memastikan korban aman dan mendapat pendampingan, ujar Ansari, Jumat (21/8/2026).