Pamekasan, Gesuri.id — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang ayah dan anak kandungnya di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, memicu keprihatinan publik. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim XI Madura,
Hj. Ansari, mengecam keras dugaan kejahatan tersebut dan mendesak aparat mengusut tuntas perkara ini.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Meski mengecam tindakan pelaku, Ansari mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. Ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan serta pemulihan psikologis korban yang baru berusia 14 tahun.
“Yang utama sekarang adalah memastikan korban aman dan mendapat pendampingan,” ujar Ansari, Jumat (21/8/2026).
Ansari menilai, anak yang menjadi korban kejahatan seksual berada pada posisi yang sangat rentan. Banyak korban memilih bungkam karena rasa takut, tekanan psikologis, ancaman, hingga ketergantungan pada orang dewasa—terlebih jika terduga pelaku adalah orang terdekat.
Dalam kasus Batumarmar, korban dilaporkan mengalami trauma berat dan sempat menyembunyikan peristiwa tersebut. Oleh karena itu, Ansari mendesak Polres Pamekasan bekerja secara profesional dan transparan, tanpa mengabaikan perlindungan khusus seperti kerahasiaan identitas korban.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perlindungan korban jangan sampai terabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ansari mendorong sinergi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pemerintah daerah, serta lembaga terkait. Ia menegaskan bahwa pendampingan medis, psikologis, dan sosial harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Jangan sampai setelah proses hukum selesai, korban justru menghadapi trauma sendirian,” tambah Ansari.
Baca:Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan victim blaming atau menyalahkan korban yang baru berani bersuara setelah sekian lama. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pengingat pentingnya edukasi pola asuh (parenting) serta komunikasi terbuka dalam keluarga.
“Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Negara harus hadir melalui penegakan hukum dan sistem perlindungan sosial, keluarga menjadi ruang aman pertama, dan masyarakat harus peduli pada lingkungan sekitar,” pungkasnya.

















































































