Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (Pansus RUU HPI) DPR RI, Yasonna H. Laoly, memberikan apresiasi terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menarik talenta-talenta unggul demi kemajuan bangsa.
Yasonna menegaskan bahwa pemberian kewarganegaraan ganda tidak boleh dilakukan secara bebas dan menyeluruh, melainkan harus bersifat selektif dan terukur. Menurutnya, fokus utama kebijakan ini adalah menarik individu dengan keahlian khusus yang dibutuhkan Indonesia, seperti ilmuwan, tenaga kesehatan, ahli teknologi, pengusaha, seniman, dan atlet berkelas dunia.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Usulan Presiden mengenai kewarganegaraan ganda terbatas patut kita apresiasi dan dukung. Banyak diaspora serta talenta terbaik Indonesia yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan jaringan internasional, tetapi menghadapi dilema karena harus memilih antara kesempatan berkarya di luar negeri atau mempertahankan ikatan kewarganegaraan dengan Indonesia, ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (21/8/2026).