Dwi Rio Minta Bukti PT JUP Tak Terlibat Pungli di Pluit

Dugaan pungli yang dibantah PT JUP adalah terkait pungutan lahan fasilitas sosial yang digunakan RW 016 Pluit.
Jum'at, 23 Desember 2022 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta bukti akan bantahan anak usaha PT JakPro, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), terkait tudingan eks Ketua RW 016 Pluit Santoso terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Sederhananya apakah itu pungli atau bukan pungli, menjadi masalah atau bukan masalah, coba dibuka saja semua dokumen kesepakatan serta peraturan yang berlaku, kata Dwi Rio kepada wartawan, Rabu (21/12).

Baca:Dwi RioSambodo Minta Isu Pungli di Pluit Diusut Tuntas!

Dugaan pungli yang dibantah PT JUP adalah terkait pungutan lahan fasilitas sosial yang digunakan RW 016 Pluit. PT JUP menyebut lahan yang digunakan itu dalam bentuk kerja sama sehingga dikenakan biaya sewa.

Baca juga :