Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto, menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat transmigran di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten MUARO JAMBI.
Baru beberapa bulan setelah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI di akhir 2024 lalu, Edi langsung menyuarakan penyelesaian permasalahan transmigrasi di hadapan Menteri Transmigrasi.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2000 terdapat sekitar 200 Kepala Keluarga peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Gambut Jaya yang seharusnya memperoleh 2 hektar lahan per Kepala Keluarga.
Namun, hingga kini masyarakat hanya menerima 0,75 hektar, sementara sisa lahan masih dikuasai oleh perusahaan.
Dorongan kuat dari Edi Purwanto membuat Menteri Transmigrasi RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, turun langsung ke Muaro Jambi untuk melihat persoalan tersebut lebih dekat.