Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Edi Purwanto menyampaikan kritik tajam terhadap mekanisme pendataan yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan data secara tuntas.
Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama dengan Eselon I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pada kesempatan ini, legislator PDI Perjuangan ini menyoroti pelaksanaan sensus setiap lima tahun sekali tidak cukup untuk menjawab dinamika dan kebutuhan data terkini.
Menurutnya, jika pemerintah terus bergantung pada metode sensus lima tahunan, maka persoalan ketidakakuratan data tidak akan pernah terselesaikan.
Kita (Kementerian PKP) ini soal pendataan menggunakan DTSEN dan bicara data ini menjadi perdebatan serius, DTSEN itu setahu saya sensus dilakukan lima tahun sekali. Kalau kita terus berpegang pada itu, maka persoalan data ini tidak akan pernah selesai, kata mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, dikutip pada Jumat (12/9/2025).