Edi Purwanto: Program Bedah Rumah Kementerian PKP Tak Bisa Hanya Andalkan Data BPS

Edi Purwanto: Kalau memang serius, sebenernya bisa dilakukan data yang paling akurat, apa itu?
Kamis, 11 September 2025 08:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, menyoroti mekanisme pendataan penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, jika pemerintah hanya mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berupa Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DT SEN) yang dilakukan setiap lima tahun sekali, maka permasalahan akurasi data penerima BSPS tidak akan terselesaikan.

Kalau memang serius, sebenernya bisa dilakukan data yang paling akurat, apa itu? Data diambil dari desa tapi ditandatangan kepala desa, ditandatangan BPD, ditandatangan Bhabimkamtibnas, ditandatangan Babinsa, jadi seluruh Forkopimdes menandatangani kaitan dengan data itu sehingga clear data itu, kata Edi Purwanto dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Eselon I Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG, Selasa (9/9/2025).

Edi menekankan, pelibatan pemerintah desa serta unsur Forkopimdes akan membuat data penerima bantuan lebih valid karena langsung diverifikasi di lapangan oleh pihak yang memahami kondisi masyarakat setempat.

Dengan begitu, program BSPS bisa benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga :