Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, mendesak Polda Maluku segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Kepulauan Aru menyusul konflik antarwarga yang terus berulang di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurut Mercy, rangkaian bentrokan yang terjadi menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan aparat kepolisian belum berjalan maksimal sehingga diperlukan penguatan sistem deteksi dini.
"Sudah saatnya rantai konflik ini dihentikan. Menyadari konflik berulang antarwarga di Kota Dobo, tentunya Polres Kepulauan Aru punya catatan evaluasi tersendiri," tegas Mercy, dalam press release yang diterima media ini di Ambon, Kamis (6/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai evaluasi harus dilakukan secara objektif dan komprehensif. Menurutnya, lemahnya sistem deteksi dini menjadi salah satu penyebab konflik di Dobo terus berulang meski berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan.
"Saya mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku, untuk mengevaluasi kinerja Polres Kepulauan Aru secara objektif dan komprehensif. Deteksi dini Polres sepertinya tidak jalan. Dobo ini kota kecil, bukan kota besar yang penanganannya rumit dan kompleks," ujarnya.
Mercy mengungkapkan, sepanjang tahun ini Kota Dobo telah beberapa kali dilanda bentrokan antarwarga. Konflik antara warga Desa Longgar dan Apara menyebabkan dua orang meninggal dunia, 18 rumah terbakar, dan 25 orang mengalami luka-luka. Setelah itu, konflik antara warga Salarem dan Kalar-Kalar berlangsung sekitar tiga bulan, disusul bentrokan pada Mei dan Juni.
Berbagai upaya penyelesaian telah ditempuh hingga lahir deklarasi damai pada 4 Juli. Namun, bentrokan kembali terjadi di kawasan Kampung Pisang dan Besi Tua beberapa hari lalu. Menurut Mercy, kondisi tersebut menunjukkan situasi keamanan di Dobo belum sepenuhnya terkendali.
"Aksi kekerasan yang terus berulang membuktikan deteksi dini sangat lemah. Penanganannya seperti pemadam kebakaran, baru bergerak setelah kejadian. Mestinya upaya pencegahan dilakukan agar konflik tidak semakin meluas," ungkap Mercy.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Maluku sekaligus putri daerah Aru, Mercy meminta aparat keamanan gabungan yang kini disiagakan di sejumlah titik rawan meningkatkan pengawasan untuk mencegah aksi balas dendam. Ia juga meminta aparat mengidentifikasi dan menindak pihak-pihak yang diduga menjadi provokator konflik.
"Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Siapa pun yang memprovokasi, menghasut, membawa senjata tajam, atau melakukan tindak pidana harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Mercy mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Kepulauan Aru untuk terus mengedepankan dialog, rekonsiliasi, serta nilai-nilai adat sebagai fondasi menjaga perdamaian.
"Kepada seluruh masyarakat Aru, saya mengajak kita semua menahan diri, tidak mudah terprovokasi yang menjurus pada konflik yang lebih luas, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan, karena yang rugi adalah masyarakat Aru sendiri," imbaunya.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI, Mercy memastikan akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru. Ia berharap evaluasi terhadap Polres Kepulauan Aru diikuti dengan penguatan sistem deteksi dini, peningkatan sosialisasi kesadaran hukum, penguatan dialog lintas elemen masyarakat, serta tindakan tegas terhadap setiap pihak yang memprovokasi konflik.
"Tingkatkan pencegahan lewat sosialisasi kesadaran hukum masyarakat, perkuat dialog lintas pihak dengan mengedepankan nilai adat dan budaya, evaluasi menyeluruh deteksi dini, serta tindak tegas pihak yang memprovokasi konflik. Jangan biarkan Dobo jadi medan konflik antarwarga," tutup Mercy.

















































































