Edi Purwanto Sebut Rumah Subsidi Ukuran 18 Meter Persegi Jauh di Bawah Batas Kelayakan

Anggota DPR RI dapil Jambi itu menyebut, jika rumah subsidi berukuran 18 meter persegi ini masih terdapat backlog.
Selasa, 24 Juni 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menyatakan, bahwa rumah subsidi berukuran 18 meter persegi jauh di bawah batas kelayakan.

Hal ini disampaikan Edi Purwanto saat menjadi pembicara Kukira Kau Rumah di salah satu televisi.

Anggota DPR RI dapil Jambi itu menyebut, jika rumah subsidi berukuran 18 meter persegi ini masih terdapat backlog.

Dalam hal rumah subsidi ada tiga yang harus menjadi pedoman bagi Kementerian PKP maupun Satgas, kata Edi Purwanto, Sabtu (21/6).

Edi menyampaikan, tiga pedoman itu yang pertama, dalam undang-undang dasar pasal 28 huruf a ayat 1 bahwa, Negara menjamin rumah yang layak dan lingkungan yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga :