Blora, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengentasan stunting dan permasalahan kesehatan di Kabupaten Blora,Minggu ( 20/11)
Maka sebagai nyata komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, yaitu melaksanakan kebijakan RAN PASTI secara komprehensif dan terintegrasi melalui program dan kegiatan antara Kementrian/Lembaga serta pemerintah daerah, katanya
Organ reproduksi anak perempuan yang menikah pada usia 15-17 tahun, belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal karena panggul yang memiliki ukuran kurang dari 10 sentimeter dan membahayakan proses melahirkan.
Baca:EdyAjak Masyarakat Keroyok Bersama Atasi Stunting