Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan pemerintah bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan secara sepihak dapat memicu kondisi darurat kesehatan di masyarakat.
Edy menegaskan, dampak kebijakan ini sangat fatal, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang membutuhkan terapi berkelanjutan.
Ia mengaku menerima laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang mencatat sedikitnya 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis (cuci darah) akibat status PBI yang tiba-tiba nonaktif.
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien, kata Edy dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/2/2026).