Jakarta, Gesuri.id Komisi IX DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada target kuantitas dalam mengejar ketimpangan rasio dokter di Indonesia. Peningkatan jumlah tenaga medis secara masif ditegaskan tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan kedokteran.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Ruang Rapat Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Edy, tantangan utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) kesehatan saat ini bukan semata-mata soal kurangnya jumlah dokter, melainkan bagaimana memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi yang terstandar demi keselamatan pasien.
Baca:Rupiah Tembus Rp18.000,GanjarPranowo Lontarkan 7 Desakan
Dalam profesi dokter tidak ada istilah setengah kompeten. Yang ada hanya kompeten atau tidak kompeten. Sama seperti pilot, karena ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia, ujar Edy tegas.