Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan pemerintah harus segera memberikan kepastian regulasi soal rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketidakjelasan kebijakan dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat sekaligus berdampak pada keberlanjutan program JKN.
Menurut Edy kebijakan pemutihan tidak hanya sebagai langkah administratif, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka menjaga prinsip gotong royong dan keberlanjutan Dana Jaminan Sosial.
Baca:Ganjardan Risma Pimpin PDI Perjuangan Distribusikan Bantuan
Setiap kebijakan terkait JKN harus disusun secara hati-hati. Negara perlu memastikan bahwa pemutihan tunggakan tidak mengganggu keberlanjutan program dan tetap adil bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran, ujar Edy.