Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera diterbitkan.
Kami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan Perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada Perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan, kata Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra, salah satunya Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Edy menegaskan Komisi IX DPR RI sepenuhnya mendukung Makan Bergizi Gratis karena program tersebut merupakan program kerakyatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah gizi buruk dan stunting.
Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Meskipun begitu, dia meminta pemerintah agar konsisten menegakkan standar dan regulasi, termasuk Perpres mengenai tata kelola Makan Bergizi Gratis.