Edy Wuryanto: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Adil, Lindungi Buruh, dan Jaga Dunia Usaha

​Langkah ini merupakan respons atas amanat putusan MK yang memerintahkan perbaikan menyeluruh terhadap seluruh peraturan ketenagakerjaan.
Rabu, 29 April 2026 15:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa penyusunan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru wajib berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Menurutnya, regulasi ini harus memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja tanpa mengesampingkan keberlangsungan pelaku usaha.

​Langkah ini merupakan respons atas amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan perbaikan menyeluruh terhadap seluruh peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

​Pernyataan tersebut disampaikan Edy dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Senin (27/4). Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beserta jajarannya.

Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten

Baca juga :