Effendi Usulkan Referendum Soal Pemindahan Ibu Kota

Effendi: Seyogianya harus mendapatkan keputusan dari referendum. 
Rabu, 12 Februari 2020 09:18 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id- Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan pemindahan ibu kota yang direncanakan pemerintahan Jokowi memerlukan suara rakyat.

Baca:Jokowi: PerpindahanIbu Kota, Percepat Transformasi Ekonomi

Untuk itu, lanjutnya, seharusnya dibuat referendum sebelum berencana memindahkan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Rencananya, pemindahan akan dilakukan bertahap hingga 2024.

Karena ini menyangkut bukan hanya (keinginan) Bapak Jokowi semata, ini menyangkut jati diri bangsa, dan jati diri bangsa ini kan tidak ujug-ujug datang. Kita ini kan berbagai ratusan suku bangsa yang berkomitmen dalam suatu wadah NKRI dan melaju dengan kapal besar bernama Indonesia, maka perlu kebersamaan, tuturnya dalam diskusi Forum Legislasi bertema RUU Omnibus Law, Mana yang Prioritas, Mana yang Pending? di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Baca juga :