Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta yang menjabat Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwantomenyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun 2026 dengan total mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan/kelurahan di seluruh DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan kebijakan alokasi ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus menjawab persoalan mendesak di masyarakat.
Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten
Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang, ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto, Rabu (6/5/2026).