Eks Kepala BGN Ditangkap, Imam Turidi Minta Kejagung Tak Jadikan Hukum Panggung Sandiwara

Imam Turidi, mewanti-wanti agar momentum penegakan hukum ini murni demi keadilan, bukan komoditas politik.
Jum'at, 05 Juni 2026 11:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Depok, Gesuri.id Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok, Imam Turidi, mewanti-wanti agar momentum penegakan hukum ini murni demi keadilan, bukan komoditas politik.

​Imam menegaskan, meskipun semua pihak wajib menghormati proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, hukum tidak boleh dijadikan panggung sandiwara.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

​Kami sangat berharap penangkapan Eks Kepala BGN ini bukan bentuk pencitraan yang sengaja diskenariokan demi memanen simpati dan apresiasi instan dari rakyat, tegas Imam kepada media, Kamis (4/6/2026).

Baca juga :