Ikuti Kami

Pansus DPRD Kalsel Mulai Selidiki Distribusi BBM Bersubsidi, Bang Dhin: Jangan Sampai Diperjualbelikan Kembali!

Pihaknya berkomitmen mengusut tuntas agar subsidi negara tepat sasaran.

Pansus DPRD Kalsel Mulai Selidiki Distribusi BBM Bersubsidi, Bang Dhin: Jangan Sampai Diperjualbelikan Kembali!
​Ketua Pansus DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin.

​Banjarmasin, Gesuri.id – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung bergerak cepat. Pansus menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, organisasi Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk se-Kalsel Rabu (3/6).

​Ketua Pansus DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, menegaskan bahwa langkah awal ini krusial untuk mengumpulkan data dan informasi komprehensif mengenai realisasi distribusi di lapangan. Pihaknya berkomitmen mengusut tuntas agar subsidi negara tepat sasaran.

​“Masih banyak pihak yang nantinya akan kami undang. Selanjutnya, seluruh data yang terkumpul akan kami kompilasi dan cocokkan untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Dari pertemuan perdana ini, Pansus telah mengantongi banyak masukan yang akan segera diinventarisasi. Bang Dhin secara tegas mengingatkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan hak masyarakat kecil.

​“Jangan sampai BBM bersubsidi justru diperjualbelikan kembali oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menerima subsidi tersebut,” cetus Bang Dhin.

​Ia memastikan Pansus akan bekerja secara objektif dan bebas dari kepentingan tertentu. Hasil akhir dari pembahasan ini ditargetkan berupa rekomendasi konkret yang berpihak pada kelompok sasaran, seperti sopir, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong roda perekonomian daerah.

​“Saya yakin apabila mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya, pertumbuhan ekonomi Kalsel juga akan semakin baik. Ini yang akan kami urai satu per satu. Ke depan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

​Masa kerja Pansus ini direncanakan berlangsung selama satu bulan. Kendati demikian, Bang Dhin menjelaskan bahwa jika dinamika di lapangan memerlukan penelusuran lebih mendalam, masa tugas dapat diperpanjang hingga enam bulan.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Komitmen yang disuarakan Bang Dhin mendapat dukungan penuh dari internal legislatif. Wakil Ketua Pansus, H. Jahrian, menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi warga. Senada dengan itu, anggota Pansus lainnya, Ilham Noor, mengingatkan pentingnya sinergi dari Satgas BBM Pemprov Kalsel yang telah dibentuk sejak 2021 agar pengawasan berjalan optimal.

​Di sisi lain, harapan besar ditumpukan oleh para sopir truk yang hadir dalam rapat. Mereka mendesak Pansus tidak ragu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditengarai bermasalah.

​Perwakilan sopir membeberkan berbagai keluhan miring di lapangan, mulai dari maraknya praktik premanisme, aktivitas pelangsir, hingga dugaan kongkalikong antara oknum pemilik SPBU dengan pihak-pihak tertentu yang merugikan masyarakat luas.

Quote