Jember, Gesuri.id Bupati Jember Faida menyatakan keberatannya kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) atas kegiatan eksploitasi di Blok Silo. Pasalnya, masyarakat Jember khususnya di Silo sudah lama menentang rencana pengeksploitasian tambang mineral tersebut.
Baca:Bupati Faida Tindak Tegas PNS Terjerat Korupsi
Kementerian ESDM telah menerbitkan Surat Keputusan No. 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Periode 2018. Masalahnya, Faida menyampaikan, dalam surat tersebut ada disebut Blok Silo seluas 4000-ann hektare yang terletak di Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur masuk sebagai kawasan tambang emas yang dapat diekploitasi.
Bupati Jember Faida langsung menyatakan rasa keberatannya saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (18/9). Dia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian ESDM terkait kawasan tersebut.
Saya sudah komunikasi dengan Menteri ESDM dan telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur Jatim, terang Faida.