Elva Tegaskan NKRI Adalah Negara Hukum

Penegasan Elva ini menanggapi kasus kekerasan terhadan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando beberapa waktu lalu.
Senin, 18 April 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bengkulu, Gesuri.id - Anggota DPR RI Elva Hartati Murman menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum.

Penegasan Elva ini menanggapi kasus kekerasan terhadan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando beberapa waktu lalu.

Baca:Gilbert Kutuk Aksi Kekerasan keAde, Coreng Aksi Mahasiswa!

Jadi NKRI ini adalah negara hukum dan negara demokrasi. Seperti kejadian Ade Armando yang sampai ditelanjangi massa, semestinya itu tidak boleh terjadi di negara kita. Sebab, kalau memang ada seseorang yang bersalah secara hukum, maka kita ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Bukan dengan cara main hakim sendiri. Jika memang kasus Ade Armando itu salah, maka laporkan saja secara hukum. Biar hukum kita yang memprosesnya, ungkap Elva Minggu (17/4).

Baca juga :