Ikuti Kami

Elva Tegaskan NKRI Adalah Negara Hukum

Penegasan Elva ini menanggapi kasus kekerasan terhadan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando beberapa waktu lalu.

Elva Tegaskan NKRI Adalah Negara Hukum
Anggota DPR RI Elva Hartati Murman.

Bengkulu, Gesuri.id - Anggota DPR RI Elva Hartati Murman menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum.

Penegasan Elva ini menanggapi kasus kekerasan terhadan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando beberapa waktu lalu.

Baca: Gilbert Kutuk Aksi Kekerasan ke Ade, Coreng Aksi Mahasiswa!

“Jadi NKRI ini adalah negara hukum dan negara demokrasi. Seperti kejadian Ade Armando yang sampai ditelanjangi massa, semestinya itu tidak boleh terjadi di negara kita. Sebab, kalau memang ada seseorang yang bersalah secara hukum, maka kita ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Bukan dengan cara main hakim sendiri. Jika memang kasus Ade Armando itu salah, maka laporkan saja secara hukum. Biar hukum kita yang memprosesnya,” ungkap Elva Minggu (17/4).

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu itu menegaskan, masyarakat jangan mudah terhasut ataupun terprovokasi dengan isu-isu yang mengatasnamakan pemerintah. 

“Seperti isu katanya PDI Perjuangan ingin Jokowi tiga periode, itu sudah berulang kali saya tegaskan, kami PDIP paham konstitusi. Undang-undang dasar kita sudah menegaskan bahwa hanya dua periode. Dan kita tidak ingin melanggar konstitusi tersebut. Isu itu memang dihembuskan oleh oknum yang ingin memecah belah NKRI dan ingin menggoyang PDI Perjuangan. Saya tegaskan tidak setuju dan menolak untuk tiga periode itu.” tegas Elva.

Baca: Said Ingatkan Negara Tak Boleh Kalah Dengan Premanisme!

Sebelumnya Elva menyampaikan dalam sosialisasi empat konsensus dasar NKRI, ada empat elemen, pertama NKRI, kemudian UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. 

“Kami akan terus mensosialisasikan empat konsensus dasar kita agar kedepan kedaulatan NKRI terus terjaga hingga akhir hayat anak dan cucu kita nanti,” pungkas Elva.

Quote