Jakarta, Gesuri.id - Konsultan dan Perencana Keuangan,Elvi Diana CFP, menilai pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI,Mukhamad Misbakhun, mengenai pentingnya penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan oleh lima Anggota Dewan Komisioner(ADK) Otoritas Jasa Keuangan(OJK) periode 20262031 merupakan hal yang sangat tepat
Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI tersebut sangat tepat. Dewan Komisioner OJK periode 20262031 harus benar-benar memperkuat kualitas pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, ujar Elvi dalam keterangannya kepada media, Senin (16/3).
Meski demikian, Elvi mengingatkan bahwa penguatan pengawasan tidak akan efektif jika lembaga pengawas keuangan tersebut masih rentan terhadap intervensi kepentingan dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa independensi OJK harus dijaga secara serius.
OJK harus bersih dari intervensi kepentingan pihak mana pun, baik dari kalangan politisi DPR, maupun dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam industri keuangan dan investasi, tegasnya.
Elvi menilai independensi regulator merupakan prasyarat penting agar pengawasan sektor jasa keuangan dapat berjalan objektif, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.