Ende, Gesuri.id - Komisi V DPRD NTT terus berupaya agar seluruh sekolah yang sudah dikeluarkan izin operasionalnya dan masih dalam kondisi darurat, segera menjadi perhatian utama prioritas pembangunan.
Baca:Rio: Sosok Sekda DKI Harus Trengginas, Cerdas, Gesit
Komisi V DPRD NTT terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang masih darurat, dan memperjuangkan alokasi anggaran untuk memenuhi infrastruktur pendidikan.
Kepada RRI Anggota Komisi V DPRD NTT Emanuel Kolfidus mengatakan sebagai bentuk keseriusan DPR dalam bidang pendidikan tertuang dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.