Emanuel Minta Penerapan Normal Baru Bertahap & Terukur

Pemerintah Provinsi NTT mulai menerapkan normal baru dengan membuka kembali aktivitas publik mulai 15 Juni 2020.
Kamis, 28 Mei 2020 14:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Kolfidus meminta agar normal baru di provinsi berbasis kepulauan itu, diterapkan secara bertahap dan terukur, untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih masif.

Selain diprioritaskan kepada aspek-aspek yang diyakini orang sudah sanggup menjalankan secara efektif pola kehidupan baru,kata Emanuel Kolfidus di Kupang, Kamis (28/5).

Baca:Prasetyo Dukung Upaya Presiden TerapkanNormal Baru

Dia mengemukakan hal itu, menanggapi rencana Pemerintah Provinsi NTT mulai menerapkan normal baru dengan membuka kembali aktivitas publik mulai 15 Juni 2020.

Baca juga :