Endro Minta Kejar Perizinan Perusahaan Stockpile Batubara 

Gudang batubara harus dilengkapi dengan dokumen lingkungan atau UKL UPL yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Kamis, 23 Februari 2023 08:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengejar perizinan perusahaan stockpile batubara yang marak di Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang belum memiliki izin.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, jika stockpile atau gudang batubara harus dilengkapi dengan dokumen lingkungan atau UKL UPL yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota tempat perusahaan tersebut berdiri.

Baca:EndroSidak ke Kantor BPN Lampung Selatan

Itu sudah ada regulasinya setiap kegiatan bahkan SPBU saja harus ada dokumen lingkungan UPL UKL. Pemda harus kejar ini karena UKL UPL wajib. Kalau penutupan itu ada kepentingan ekonomi. Tapi dia harus dilengkapi dengan dokumen UKL UPL, kata Endro, Rabu (22/2).

Baca juga :