Jakarta, Gesuri.id - Mantan anggota DPR RI, Endro S Yahman, menyoroti fenomena maraknya aktivitas tambang tanpa izin (ilegal) di sejumlah daerah.
Menurutnya, salah satu penyebab utama masyarakat enggan mengurus perizinan adalah karena prosesnya yang rumit dan biaya yang tidak sedikit.
Kira-kira mengapa masyarakat tidak mengurus perizinan agar menjadi legal? Kalau begitu, bukankah akan lebih baik bila pemerintah daerah memfasilitasi rakyat berusaha agar tidak ribet dan mahal? ujar Endro dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Endro menilai, bila masyarakat diberi kemudahan mengurus izin, dampak lingkungan dari aktivitas tambang dapat lebih mudah diawasi dan dikelola. Selain itu, usaha yang legal akan membuka lapangan kerja sekaligus memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah melalui pajak dan retribusi.