Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro S Yahman mempertanyakan langkah pengawasan yang dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam mengawasi revitalisasi kawasan Monas yang menjadi polemik di masyarakat.
Ini fungsi pengawasannya bagaimana? Bagaimana Mensesneg mengawasi revitalisasi Monas yang jadi polemik di media terkait penebangan pohon?, ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemensetneg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).
Baca:Prasetyo Sayangkan RevitalisasiMonasBerubah Jadi Beton
Endro juga mempertanyakan apakah kawasan Monas termasuk aset negara atau aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.