Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri MS, menilai nilai-nilai luhur dalam Al-Qur’an dapat menjadi solusi nyata untuk meredam ketimpangan ekonomi yang masih tinggi di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam ceramah Halal Bil Halal PT Delapan Delapan Logistik serta acara lamaran Evif–Nafisyah di Kuningan, Jawa Barat, dikutip Sabtu (28/3).
“Ajaran Islam melarang praktik yang memusatkan kekayaan secara berlebihan atau merugikan kelompok rentan,” ujarnya, seraya menekankan bahwa prinsip keadilan harus menjadi fondasi dalam setiap transaksi.
Menurut Rektor Universitas UMMI Bogor sekaligus Pembina Pondok Pesantren Al-Muflihin Gebang, Cirebon, ketimpangan ekonomi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga menyangkut akses terhadap sumber daya dan peluang. Ia menilai kondisi tersebut menjadi faktor utama yang memperlebar jurang kesenjangan di masyarakat.
“Ketika sebagian besar masyarakat sulit mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, maupun modal usaha, maka jurang ketimpangan semakin melebar,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan nilai-nilai Al-Qur’an menjadi penting untuk mendorong sistem ekonomi yang lebih seimbang. Perilaku bisnis yang etis, terutama yang terinspirasi oleh semangat Ramadan, diyakini dapat memperkuat kerangka regulasi dalam menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan.
“Tanpa perubahan perilaku, kebijakan yang ada tidak cukup efektif untuk mengatasi ketimpangan struktural,” tegas Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University ini.
Dalam kesempatan tersebut, Rokhmin juga mengingatkan agar kedekatan umat Islam dengan Al-Qur’an tidak meredup setelah Ramadan berakhir. Ia menilai nilai-nilai spiritual yang dibangun selama bulan suci harus tetap dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
“Puasa selama Ramadan bukan hanya menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual yang halal, tetapi juga proses menumbuhkan empati serta nilai-nilai spiritual,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004.
Ia menjelaskan, kedekatan dengan Al-Qur’an selama Ramadan semestinya melahirkan perubahan cara pandang terhadap kehidupan, terutama dalam melihat persoalan kemiskinan dan ketimpangan. Dengan memahami nilai-nilai tersebut, seseorang akan lebih peka terhadap realitas sosial dan terdorong untuk berkontribusi dalam menciptakan keadilan.
“Dengan merasakan lapar dan menahan diri, setiap individu, terutama yang berada pada kondisi sosial ekonomi lebih baik, dapat memahami secara nyata kehidupan sehari-hari yang dihadapi kaum miskin,” tambahnya.
Menurutnya, empati yang lahir dari pengalaman spiritual tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun solidaritas sosial. Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi ketimpangan ekonomi, nilai-nilai Ramadan dan Al-Qur’an dinilai relevan untuk mendorong kebijakan serta tindakan yang lebih inklusif.
Rokhmin menegaskan, Ramadan seharusnya menjadi titik awal perubahan, bukan sekadar rutinitas tahunan yang berakhir tanpa bekas dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa spiritualitas Ramadan perlu terus hidup dalam keseharian umat Islam, membentuk perilaku yang adil, empatik, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

















































































