Ikuti Kami

Endro Pertanyakan Pengawasan Mensesneg

Endro mempertanyakan langkah pengawasan yang dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam mengawasi revitalisasi kawasan Monas.

Endro Pertanyakan Pengawasan Mensesneg
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro S Yahman.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro S Yahman mempertanyakan langkah pengawasan yang dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam mengawasi revitalisasi kawasan Monas yang menjadi polemik di masyarakat.

"Ini fungsi pengawasannya bagaimana? Bagaimana Mensesneg mengawasi revitalisasi Monas yang jadi polemik di media terkait penebangan pohon?," ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemensetneg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

Baca: Prasetyo Sayangkan Revitalisasi Monas Berubah Jadi Beton

Endro juga mempertanyakan apakah kawasan Monas termasuk aset negara atau aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini lagi rame, ini aset siapa? Aset negara atau aset DKI? Sertifikatnya atas nama siapa?" Ujar Endro.

Baca: Putra: Bung Karno Pimpin Pembangunan Monas, Jangan Dirusak

Mensesneg Pratikno mengatakan  Komisi Pengarah belum menerima surat permohonan izin untuk merevitalisasi Monas. Dengan begitu, pihaknya tidak memiliki dasar untuk membahasnya.

"Saya sebagai Ketua Komisi Pengarah Revitalisasi Monas sudah kirim surat ke Gubernur DKI Jakarta dan setelah itu ada komunikasi dengan Gubernur. Kami masih menunggu apakah ada surat dari Badan Pelaksanaan Pengembangan Medan Merdeka," katanya.

Quote