Eri Irawan Desak APH Usut Tuntas Jaringan Penadah Aset Pemkot

Langkah tegas ini dinilai krusial untuk memutus rantai kejahatan sekaligus melindungi fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.
Rabu, 05 Agustus 2026 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas. Keberadaan penadah diduga kuat menjadi mata rantai utama maraknya aksi pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Langkah tegas ini dinilai krusial untuk memutus rantai kejahatan sekaligus melindungi fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.

Desakan tersebut disuarakan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyusul berulangnya kasus pencurian fasilitas umum. Selain menurunkan kualitas pelayanan publik, kejahatan ini turut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Sorotan publik semakin menguat setelah dua unit kursi besi berlogo Pemkot Surabaya milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditemukan di lapak penampung barang bekas kawasan Jalan Kaliwaron. Sebelumnya, sejumlah aset seperti pagar pembatas jalan dan tiang lampu di Jalan Ketabang Kali serta sekitar Jembatan Surabaya Plaza juga raib disikat pencuri.

Baca juga :