Ikuti Kami

Eri Irawan Desak APH Usut Tuntas Jaringan Penadah Aset Pemkot

Langkah tegas ini dinilai krusial untuk memutus rantai kejahatan sekaligus melindungi fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.

Eri Irawan Desak APH Usut Tuntas Jaringan Penadah Aset Pemkot
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan.

Surabaya, Gesuri.id  — Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas. Keberadaan penadah diduga kuat menjadi mata rantai utama maraknya aksi pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Langkah tegas ini dinilai krusial untuk memutus rantai kejahatan sekaligus melindungi fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.

Desakan tersebut disuarakan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyusul berulangnya kasus pencurian fasilitas umum. Selain menurunkan kualitas pelayanan publik, kejahatan ini turut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

Sorotan publik semakin menguat setelah dua unit kursi besi berlogo Pemkot Surabaya milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditemukan di lapak penampung barang bekas kawasan Jalan Kaliwaron. Sebelumnya, sejumlah aset seperti pagar pembatas jalan dan tiang lampu di Jalan Ketabang Kali serta sekitar Jembatan Surabaya Plaza juga raib disikat pencuri.

Eri menegaskan bahwa aset daerah tidak sekadar bernilai administratif, tetapi memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Secara nominal, harga satu kursi besi mungkin tak sebanding dengan gedung atau lahan strategis. Namun, nilai manfaatnya sangat besar untuk warga beristirahat, berinteraksi, berolahraga, hingga menikmati ruang publik,” ujar Eri, Selasa (4/8/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, hilangnya fasilitas publik memaksa pemerintah melakukan pengadaan ulang. Akibatnya, alokasi APBD yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan baru justru tersedot hanya untuk mengganti barang yang dicuri.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

“Ini bukan sekadar persoalan kehilangan barang. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat karena fungsi pelayanan berkurang, sementara anggaran daerah habis untuk mengganti unit baru,” tegasnya.
Selain mendorong penguatan pengamanan internal—seperti penandaan identitas permanen pada aset, pemasangan CCTV, serta peningkatan patroli rutin—Eri menekankan pentingnya penindakan hukum yang menyasar para penadah.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada inventarisasi. Penegakan hukum wajib menyasar jaringan penadah. Selama masih ada pihak yang siap menampung barang hasil curian, pencurian aset publik akan terus berulang,” tandasnya.

Komisi C DPRD Surabaya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset daerah. Pengawasan ketat diharapkan dapat memastikan fasilitas umum dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa terus-menerus membebani APBD.

Quote