Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengontrol secara ketat konten penyiaran yang berisi radikalisme.
Oleh karena itu, KPI harus memonitor isi penyiaran yang menampilkan penceramah yang terindikasi berpaham radikal sehingga pencegahan radikalisme bisa dilakukan sedini mungkin.
Baca:TangkalRadikalisme, Ganjar Lakukan Litsus Kepala Sekolah
KPI harus lebih mengontrol secara ketat isi siaran agar sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Memberantas radikalisme tidak bisa satu sektor saja namun menjadi tugas nasional. KPI lebih memonitor penceramah yang isi ceramahnya berisi radikalisme, katanya di Jakarta, Senin (22/7).