Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty menyoroti banyaknya kasus meresahkan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas).
Aktivitas meresahkan sebagian ormas bahkan dinilai turut mengganggu dunia industri, termasuk pelaku usaha kecil seperti UMKM, lantaran beberapa kejadian menunjukkan adanya anggota ormas yang meminta jatah atau THR kepada pelaku industri.
Evita menilai, praktik pungli seperti itu dapat menimbulkan kerugian nyata bagi dunia usaha yang otomatis menghambat pertumbuhan ekonomi. Apalagi banyak daerah industri, terutama di wilayah Jabodetabek, Banten, dan sebagian wilayah Sumatera, di mana ormas tertentu kerap memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek swasta. Bahkan memungut uang keamanan hingga menjadi debt collector ilegal.
Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena biaya tak resmi yang sebetulnya adalah pemerasan, ujar Evita Nursanty, Rabu (23/4/2025).