Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurutnya, publik masih belum memiliki keyakinan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan setelah perkara dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.
Polisi melakukan penyelidikan tersangkakan jampidsus terkait dengan cawe-cawe pasokan batu bara sekarang kasusnya dilimpahkan di Kejaksaan yakin tidak ini berlanjut? Yakin ini akan terbuka terang benderang? Kita kan belum tau , kata Deddy dalam salah satu podcast dikutip Senin (20/7/2026).
Deddy menilai meredanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan justru memunculkan persepsi kedua institusi lebih memilih menjaga citra dibanding menyelesaikan perkara secara terbuka. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah proses hukum benar-benar berjalan independen atau justru berakhir sebagai kompromi antarlembaga.
Mereka sudah berpelukan. Sekarang tinggal dicari skenario bagaimana menyelamatkan muka masing-masing, bukan menyelesaikan kasus? Kita lihat saja nanti, ujarnya.