Ikuti Kami

Puan Maharani Minta Proses Hukum Febrie Adriansyah Transparan, Profesional, dan Junjung Tinggi Asas Keadilan 

Tiap tahapan penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan PolrI.

Puan Maharani Minta Proses Hukum Febrie Adriansyah Transparan, Profesional, dan Junjung Tinggi Asas Keadilan 
Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Mario/Karisma

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses hukum yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, berjalan secara transparan, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan. 

Menurutnya, setiap tahapan penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik. Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya,” kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul masih berlangsungnya proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah dan menjadi perhatian publik. 

Menurutnya, setiap proses penyidikan memerlukan waktu agar aparat penegak hukum dapat mengumpulkan alat bukti, memeriksa berbagai pihak, serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Puan menegaskan DPR RI menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses hukum yang berjalan harus tetap mengedepankan prinsip keterbukaan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perkara ditangani secara objektif dan akuntabel.

“Namun, yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang,” ujarnya.

Selain menyoroti pentingnya transparansi, Puan juga mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tidak memengaruhi hubungan kerja antara Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, kedua institusi memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum nasional sehingga koordinasi dan sinergi yang telah terbangun harus tetap dipertahankan.

Ia menilai hubungan yang harmonis antarlembaga penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga efektivitas penegakan hukum, terutama dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, satu kasus tertentu tidak boleh menjadi pemicu terganggunya koordinasi dan kerja sama yang selama ini telah berjalan.

“Karena satu kasus kemudian jangan membuat sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak terjalin sinerginya,” 
ungkap Puan.

Pernyataan Ketua DPR RI tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum. 

Di sisi lain, DPR berharap seluruh institusi penegak hukum tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan komunikasi yang baik agar penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Quote