Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah tegas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang membatasi penggunaan strobo dan sirine saat pengawalan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bukti bahwa Korlantas Polri mendengarkan kritik publik serta berkomitmen melakukan pembenahan terhadap kebijakan internal yang selama ini menuai sorotan masyarakat.
Kata Ferdinand, kebijakan Korlantas menertibkan dan membatasi penggunaan strobo serta sirine yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan skala prioritas adalah tindakan korektif internal.
Hal ini menunjukkan bahwa Korlantas memiliki komitmen untuk menciptakan hubungan harmonis dengan membenahi aturan yang pro terhadap rakyat, kata Ferdinand melalui media sosialnya, Minggu (12/10/2025).
Ia menjelaskan, pembatasan tersebut merupakan langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan fungsi sinyal darurat yang seharusnya hanya digunakan dalam kondisi benar-benar prioritas.