Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean memberi respon terkait kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai dikerahkan untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebelumnya, kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai dikerahkan untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hal ini seperti tertuang di dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI dengan nomor ST/1192/2025 yang terbit pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama antara Kejaksaan dan TNI tersebut.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Ferdinand Hutahaean menyebut ini sebagai salag satu langkah mitigasi.